Pemkot ajukan anggaran Rp 50 M

Pemkot Solo berencana mengajukan anggaran ke pemerintah pusat senilai Rp 50 miliar untuk penanganan pascabanjir.

Hal ini diungkapkan Plt Sekda Supradi Kertamenawi, ketika ditemui Espos, Rabu (2/1). Sementara itu, ditemui ketika dijumpai Espos di sela-sela meninjau pelaksanaan pendaftaran program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) di Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT), Rabu, Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan kembali tidak akan meminta-minta bantuan ke Pemprov Jateng maupun pemerintah pusat untuk bantuan pascabanjir. ”Kalau memang bantuan itu diberi, ya, akan saya ambil. Tapi kalau disuruh minta-minta saya tidak mau,” tutur Jokowi.

Terkait dengan adanya bantuan yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di mana setiap kabupaten/kota mendapatkan bantuan senilai Rp 5 miliar dari pemerintah pusat, Jokowi mengatakan akan mengambil bantuan tersebut. Selama bantuan itu diberikan untuk warga Solo dalam penanganan pascabanjir.
Untuk penanganan pascabanjir, Supradi mengatakan Pemkot Solo juga akan mengajukan proposal bantuan ke pemerintah pusat melalui DPU dan Bapeda. Nilai bantuan yang rencananya diajukan adalah sekitar senilai Rp 50 miliar. ”Walikota minta untuk penanggulangan bencana mengajukan proposal ke pemerintah pusat lewat DPU dan Bapeda. Saya diminta mengkoordinasikannya dengan dua dinas ini. Rencananya akan diajukan Rp 50 miliar,” tuturnya.

”Jangan arogan”
Terkait pernyataan Walikota tersebut, Tokoh Mega Bintang Moedrick M Sangidue mengatakan apa yang diucapkan Walikota itu dinilai keliru. ” Bantuan itu kan bukan untuk kepentingan pribadi. Ya, jangan arogan begitulah.Yang jadi korban banjir itu jumlahnya ribuan, mereka membutuhkan bantuan. Kalau Walikota tak mau meminta bantuan ke pusat atau Pemprov terus bagaimana?” kata dia.

Moedrick mengatakan tanpa bantuan dari masyarakat Pemkot sebenarnya tidak ada apa-apanya. Oleh karena itu Pemkot hendaknya tidak menjaga gengsi untuk meminta bantuan, karena dana yang dibutuhkan untuk recovery tidak sedikit. ”Jadi tidak usahlah ngomong seperti itu, warga korban banjir yang mendengar pernyataan Walikota kan ya jengkel,” tandas dia.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Solo YF Soekasno mengatakan, relokasi warga Kota Bengawan yang berada di bantaran sungai sebagai langkah penanggulangan banjir harus mempertimbangkan berbagai hal. Apabila relokasi itu dilakukan untuk mengurangi warga yang terkena bencana banjir maka tindakan itu bisa dilakukan. Namun, jika relokasi itu untuk mengurangi banjir maka tindakan pemindahan warga harus dipikir ulang.

sumber: solo pos .co .id

No comments: